Dana Desa Naik jadi Rp 72 Triliun pada 2020, Sri mulyani akan Perketat Transfer Dana
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memperketat transfer dana desa terkait adanya peningkatan alokasi dana desa pada 2020 mendatang.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memperketat transfer dana desa terkait adanya peningkatan alokasi dana desa pada 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan agar desa fiktif tidak mendapatkan alokasi dana tersebut.
"Kami punya mekanisme agar transfer juga tidak otomatis langsung kepada akun tanpa ada verifikasi," ujar Sri Mulyani yang dilansir kanal YouTube KompasTV (15/11/2019).
Sri Mulyani menambahkan akan ada penguatan dalam mekanisme tersebut.
"Jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya itu," imbuhnya.
Upaya ini perlu dilakukan mengingat akan adanya peningkatan alokasi dana pada 2020.
Satu di antaranya adalah dana desa.
Dana desa pada 2019 yang nilainya Rp 70 triliun, pada 2020 naik menjadi Rp 72 triliun.
"Beberapa pos memang meningkat dana desa dari 70 jadi 72 triliun," ungkap Menteri Keuangan.
Peningkatan alokasi dana desa membuat Kementerian Keuangan meningkatkan kewaspadaan.
Jangan sampai muncul kembali desa fiktif yang menyedot dana desa.
Sri Mulyani mengaku saat ini tengah melakukan upaya untuk memverifikasi data desa.
Menteri Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Kami sekarang tengah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar bisa mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan," ujar Sri Mulyani.