Kapolri Idham Azis Janji Akan Tindak Tegas Kapolres yang Minta Jatah Proyek
Kapolres dilarang meminta jatah proyek kepada kepala daerah, Idham Azis berjanji akan tindak tegas kapolres yang melakukan pelanggaran tersebut.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRINUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Azis saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), mengingatkan para kepala daerah untuk melaksanakan pembangunan yang bersih dan bertindak profesional.
Diwartakan Kompas.com sebelumnya, Idham Azis menghimbau setiap kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, dan juga gubernur untuk bekerja sama kapolres di wilayah masing - masing sebagai pengawal pembangunan daerah.
"Untuk mengawal pelaksanaan pembangunan daerah melalui konsultan yang solutif, bapak-bapak harus menggandeng para kapolres," kata Idham.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Idham Azis lantaran dari berbagai kasus yang pernah terjadi, para kapolres justru menjadi bagian dari permasalahan yang terjadi.
Baca : Minta Restu Menikah, Ayah Kandung Justru Setubuhi Anaknya
Idham Azis menegaskan agar para kapolres tidak minta katah proyek pada kepala daerah.
Jika hal tersebut sampai terjadi, Idham Azis menghimbau para kepala daerah untuk segera melapor kepada Idham Azis.
Seusai dilaporkan, Idham berjanji akan mengambil tindakan.
"Dan juga bukan rahasia umum banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek. Nah ini bagian dari masalah ini, terjadi konspirasi. Kalau dia begitu, gubernur, walikota silahkan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," tuturnya.
Idham Azis menerangkan lebih lanjut, akan melakukan pengamanan secara maksimal terkait seluruh kegiatan yang direncanakan Presiden Joko Widodo.
Baca : Kelahiran Cucu Jokowi, Selvi Ananda Melahirkan di RS PKU Solo, Gibran Nantikan Anak Kedua
Kapolri Idham Azis menuturkan institusinya akan mengedepankan dua strstegi terkait upaya pengamanan itu.
Dua strategi tersebut adalah pencegahan dan penindakan.
Pencegahan dilakulan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran daerah.