Kapolri Idham Azis Janji Akan Tindak Tegas Kapolres yang Minta Jatah Proyek
Kapolres dilarang meminta jatah proyek kepada kepala daerah, Idham Azis berjanji akan tindak tegas kapolres yang melakukan pelanggaran tersebut.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Dalam upaya tersebut, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Yang kedua, adalah penindakan atau penegakan hukum.
Baca : Ahok Masuk BUMN, Ini Tanggapan Dua Politisi Partai Gerindra
Upaya tersebut menjadi pilihan paling terakhir yang akan diambil kepolisian.
"Jadi ada proses pencegahan, ada proses penegakan hukum," tegasnya.
Dikutip dari Kompas TV, Jenderal Idham Azis resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Jumat (01/11/2019) di Istana Negara.
Pelantikan tersebut dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden RI No. 97/Polri tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri, yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Indonesia.
Menjabat Kapolri, Jenderal Idham Azis memiliki tujuh program prioritas, di antaranya yaitu:
1. Mewujudkan SDM unggul
2. Pemantapan Harkamtibnas
3. Penguatan gakum (penegakkan hukum) yang profesional dan berkeadilan,
4. Pemantapan manajemen media
5. Penguatan sinergi polisional
6. Penataan kelembagaan