Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK Sasar Pembangunan untuk Penyandang Disabilitas Hingga Penghayat Kepercayaan

Kelompok tersebut diantaranya kelompok adat, disabilitas, anak, penghayat kepercayaan dan agama minoritas, konflik sosial dan kelompok rentan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenko PMK Sasar Pembangunan untuk Penyandang Disabilitas Hingga Penghayat Kepercayaan
TRIBUNNEWS.COM/IST
Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Sonny Harry B Harmadi pada saat penutupan Nusa Penida Festival 2019. TRIBUNNEWS.CON/IST 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencanangkan program pembangunan inklusif terhadap beberapa kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapatkan perhatian.

Kelompok tersebut diantaranya kelompok adat, disabilitas, anak, penghayat kepercayaan dan agama minoritas, konflik sosial dan kelompok rentan.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi, menyebut kementeriannya mendorong proses pelibatan terhadap kelompok termarginalkan.

Baca: Ibu Kandung Sudah Meninggal, Gadis Belia Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD hingga Hamil 2 Kali

Hal tersebut diungkapkan Sonny dalam sambutannya pada Rembuk Lintas Pihak Pembangunan Manusia Inklusif di Hotel Mercure, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (15/11/2019).

"Upaya pembangunan inklusif juga terkait upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada satupun kelompok di dalam masyarakat yang mengalami keterbatasan akses layanan publik," ujar Sonny dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com dari Kemenko PMK, Jumat (15/11/2019).

Sonny mengungkapkan dibutuhkan kelengkapan data untuk mengukur sejauh mana perkembangan keberhasilan pembangunan manusia inklusif.

Berita Rekomendasi

Data tersebut dapat diketahui melalui data kependudukan.

Baca: Remaja 13 Tahun Nyamar jadi Polisi Gadungan, Berawal Karena Kesal Lihat Banyak Pengendara Lawan Arus

"Kita harus punya data yang lengkap dan tercatat dengan baik di Dukcapil. Jadi di Dukcapil itu dalam form untuk Kartu Keluarga harus tercatat dengan baik dan dapat diidentifikasikan apakah dia termasuk dalam kelompok minoritas atau tidak," jelas Sonny.

Menurutnya, jika data sudah tercatat dengan baik maka langkah selanjutnya dilakukan pemetaan.

Dilihat berdasarkan capaian pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan antara satu kelompok dengan kelompok masyarakat yang lain.

Baca: Tak Hiraukan Teriakan Warga, Pengemudi Ojol dan Penumpangnya Disambar KRL di Pondok Ranji

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa agenda pembangunan 5 tahun ke depan difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia.

Sinergi program dan kegiatan antar kementerian/lembaga, kebijakan dan regulasi, serta penanganan disparitas antar wilayah dalam berbagai aspek pembangunan perlu terus ditingkatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas