Rekam Jejak Ahok: dari Kontraktor, Gubernur Jakarta hingga akan Pimpin Perusahaan BUMN
Basuki Thahaja Purnama alias Ahok akan segera menjadi pimpinan di perusahaan BUMN, ketahui rekam jejaknya.
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan beredar isu Ahok akan memimpin sebuah perusahaan vital dan strategis di lingkungan BUMN.
Kabar ini beredar setelah pertemuan Ahok dengan Menteri BUMN, Erick Thohir pada Rabu (13/11/2019).
Dilansir Kompas.com, Presiden Jokowi membenarkan kabar tersebut.
Meski demikian, Presiden Jokowi belum tahu di mana Ahok akan ditempatkan.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," kata Jokowi.
Terlepas di mana Ahok akan memimpin, berikut adalah rekam jejaknya yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Menjadi Pengusaha
Dikutip dari catatan Kompas.com, setelah Ahok menyelesaikan studi di Universitas Trisakti sebagai Sarjana Teknik Geologi, Ahok melanjutkan karier seperti ayahnya yaitu menjadi pengusaha.
Di tahun 1989, Ahok kembali ke tanah kelahirannya Belitung dan mendirikan perusahaan CV. Panda.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan, khususnya sebagai kontraktor di PT. Timah
Selama dua tahun menjalankan bisnis sebagai kontraktor, Ahok sadar sebuah perusahaan membutuhkan modal yang besar.
Ahok kemudian memutuskan kembali ke Jakarta untuk melanjutkan studi S-2 mengambil jurusan Manajemen Keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetia Mulya.
Setelah menyelesaikan studi dan berhasil mendapatkan gelar Magister Manajemen, Ahok kemudian bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, yaitu PT. Simaxindo Primadya.
Ahok dipercaya sebagai staf direksi bidang analisis dan keuangan proyek.
Namun tidak lama, Ahok berhenti bekerja demi mengembangkan usaha yang telah dibangun di Belitung.
Tahun 1992, Ahok mendirikan PT.Nurinda Ekapersada.
Perusahaan tersebut dibangun untuk mempersiapkan Pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.
Ahok mempunyai keinginan, pabrik yang ia dirikan tersebut bisa menjadi percontohan agar mengutungkan bagi pemegang saham, karyawan dan warga sekitar.
Dengan berbagai usaha yang dilakukan, pabrik pengolahan pasir kwarsa pertama di Pulau Belitung berhasil didirikan tahun 1994.
Dalam sistem operasional, Ahok menggunakan teknologi dari Amerika Serikat dan Jerman.
Ahok ingin perusahaannya menginisiasi tumbuhnya kawasan industri terpadu dan pelabuhan samudra yang bernama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).
Langkah Ahok dalam mengembangkan bisnis harus berhenti di tahun 1995 karena Pemerintah Belitung menutup pabriknya.
Ahok mengaku ada oknum yang berada di Kementerian Kehutanan yang menerbitkan setifikat hutan lindung di kawasan lahan tambang miliknya.
Lika-liku perjalanan tersebut membuat tekadnya menjadi seorang pengusaha akhirnya terhenti.
Ahok akhirnya memilih untuk terjun ke dunia politik.
Wakil Rakyat
Tahun 2004, Ahok mulai terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB).
Ahok akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.
Bupati
Setelah tujuh bulan menjadi anggota DPRD, Ahok mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur.
Raihan suara 37,13 persen membuat Ahok terpilih menjadi Bupati Belitung Timur untuk periode 2005-2010.
Dalam menjalankan pemerintahannya, Ahok mulai membenahi sistem keuangan dan birokrasi di Belitung Timur.
Ia mulai menetapkan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya belum ada.
Menetapkan kesehatan gratis, sekolah gratis dan beasiswa, hal inilah yang membuat karier Ahok semakin berkilau.
Di tahun 2006, Ahok mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung, namun gagal.
Anggota DPR
Tahun 2009, Ahok mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar.
Ia berhasil menjadi anggota legislatif dan meraih suara terbanyak.
Ahok menjadi anggota DPR RI dan duduk di Komisi II yang menaungi bidang dalam negeri, sekretariat negara dan pemilu.
Berbagai kebijakan baru dilakukan Ahok selama menjadi anggota Dewan.
Ia melaporkan secara rutin segala kinerjanya lewat website pribadinya.
Wakil Gubernur
Tahun 2012, Ahok dipercaya mendampingi Jokowi sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ia bersama Jokowi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur
Seiring dengan dinamika politik yang terjadi, tahun 2014 Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden dan ia berhasil memenangkan pemilihan tersebut.
Kekosongan jabatan tersebut membuat Ahok kemudian menjadi Gubernur DKI bersama Djarot Saiful Hidayat.
Kasus yang mendera
Tahun 2006, Ahok dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Hal ini karena adanya rekaman video saat kunjungan kerja di Kepualaun Seribu.
Akibat dari peristiwa ini, berbagai aksi dan gelombang unjuk rasa memprotes Ahok dicopot dan dipenjara santer terdengar.
Dalam kasus ini, Ahok kalah dalam pertarungan pemilihan Gubernur DKI Jakarta melawan Anies Baswedan.
Dipenjara
Atas kasus penistaan agama yang mendera, Ahok divonis bersalah karena menista agama.
Ia pun dijatuhi hukuman penjara sejak 9 Mei 2017.
Pada tanggal 24 Januari 2019, Ahok dinyatakan bebas dan kemudian menjadi konsultan di perusahaan keluarga PT. Basuki Solusi Konsultindo.
Di tahun 2019, Ahok kembali masuk ke dunia politik dengan dengan bergabung sebagai kader Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)