Kasus Suap di Kementerian Agama
Respons Lukman Hakim Saifuddin Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 9 Jam
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11/2019) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11/2019) malam.
Lukman keluar dari kantor KPK pukul 20.09 WIB setelah memberikan keterangan selama 9 jam.
Sebelum dicecar pertanyaan oleh para pewarta, dia langsung memberikan pernyataannya.
"Begini, pertama saya hadir di sini untuk memenuhi undangan KPK dalam kaitannya memberikan keterangan terhadap proses penyelidikan yang saat ini dilakukan KPK," ucap Lukman di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca: Konjen RI Buka Wonderful Indonesia Week 2019 di Jeddah
"Karenanya saya hadir untuk memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait proses penyelidikan dimaksud," tambahnya.
Namun, Lukman enggan mengungkap penyelidikan apa yang ditujukan kepadanya.
Dia malah menyuruh rekan media untuk bertanya langsung ke KPK.
"Jadi silakan tanyakan langsung kepada KPK. Jadi secara etis saya harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya saya mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini," kata Lukman.
Baca: Batasan Usia Pimpinan KPK Jadi Perdebatan, Saut Situmorang: Tanya yang Buat Undang-Undang
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, lagi-lagi Lukman tetap berkukuh pada pendiriannya.
Berita Terkait :#Kasus Suap di Kementerian Agama
-
KPK Telisik Pengelolaan Haji dan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Mantan Menteri Agama Lukman Hakim
KPK sedang menyelidiki terkait pelaksanaan haji dan gratifikasi yang diduga diterima mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
-
Romahurmuziy Bantah Hotel Tempatnya Menginap di Surabaya Dibayar Pejabat Kanwil Kemenag Jatim
Romahurmuziy membantah hotel tempatnya menginap saat itu dibiayai pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
-
Staf Humas Kanwil Kemenag Jatim Diminta Urus Akomodasi Romahurmuziy Selama di Surabaya
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencecar Kasubag Humas dan Informasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur