Respons Lukman Hakim Saifuddin Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 9 Jam
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11/2019) malam.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/11/2019) malam.
Lukman keluar dari kantor KPK pukul 20.09 WIB setelah memberikan keterangan selama 9 jam.
Sebelum dicecar pertanyaan oleh para pewarta, dia langsung memberikan pernyataannya.
"Begini, pertama saya hadir di sini untuk memenuhi undangan KPK dalam kaitannya memberikan keterangan terhadap proses penyelidikan yang saat ini dilakukan KPK," ucap Lukman di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca: Konjen RI Buka Wonderful Indonesia Week 2019 di Jeddah
"Karenanya saya hadir untuk memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan terkait proses penyelidikan dimaksud," tambahnya.
Namun, Lukman enggan mengungkap penyelidikan apa yang ditujukan kepadanya.
Dia malah menyuruh rekan media untuk bertanya langsung ke KPK.
"Jadi silakan tanyakan langsung kepada KPK. Jadi secara etis saya harus menghormati KPK untuk tidak menyampaikan ini. Oleh karenanya saya mohon rekan-rekan media juga bisa memahami ini," kata Lukman.
Baca: Batasan Usia Pimpinan KPK Jadi Perdebatan, Saut Situmorang: Tanya yang Buat Undang-Undang
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, lagi-lagi Lukman tetap berkukuh pada pendiriannya.
Dia masih tidak mau bicara soal penyelidikan yang menyangkut dirinya.
"Saya tidak bisa. Mohon maaf sekali, mohon dimaklumi, mohon dimengerti saya tidak bisa memberikan lebih jauh keterangan dari apa yang telah sampaikan tadi," kata Lukman sambil mengatupkan kedua tangannya.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki terkait pelaksanaan haji dan gratifikasi yang diduga diterima Lukman Hakim Saifuddin. Penyelidikan ini ditandai dengan permintaan keterangan terhadap Lukman hari ini.
Baca: KPK Tetapkan GM Hyundai Engineering Construction Sebagai Tersangka Kasus Suap Bupati Cirebon
"Terkait dengan pengelolaan haji di Kementerian Agama dan juga dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.