Satukan Kembali Perpecahan di Peradi
Ricardo merasa prihatin melihat perpecahan di tubuh organisasi advokat yang terjadi selama ini pasca Munas tahun 2015 silam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ricardo Simanjuntak bertekad untuk menyatukan kembali perpecahan yang terjadi di asosiasinyanya para pengacara tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam keterangan pers terkait Munas Peradi yang akan digelar pada 2020 mendatang.
"Saya bertekad akan mempersatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal demi kamajuan penegakan hukum di Indonesia," ujarnya, Jumat (15/11/2019).
Ricardo merasa prihatin melihat perpecahan di tubuh organisasi advokat yang terjadi selama ini pasca Munas tahun 2015 silam.
Peradi terpecah menjadi tiga organisasi dengan kepemimpinan yang berbeda-beda. Perpecahan ini menggerus wibawa dan martabat profesi advokat.
Baca: Presiden Harvard Club Indonesia Dukung Ricardo Pimpin Peradi
Baca: Otto Hasibuan Temui Mahfud MD Bahas Dualisme Peradi
Baca: 7.785 Calon Avokat Mengikuti Ujian Serentak
Padahal advokat merupakan pilar penting di dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terbentuk, advokat-lah yang menjadi penjaga konstitusi (the guardian of constitution). Oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi terhormat (officium nobile) ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.
Ricardo juga mengaku siap bersaing dengan calon ketua umum lainnya seperti mantan Ketum Peradi Otto Hasibuan.
Ia mengaku mendapatkan dukungan dan restu dari banyak advokat senior untuk maju dalam pemilihan ketua umum mendatang.
“Setelah mendapatkan dorongan dari banyak advokat senior maka saya memutuskan akan turut serta mengambil bagian sebagai salah satu kandidat Ketua Umum Peradi dalam munas tahun depan,” ujarnya.
Selain mendapatkan dukungan dari advokat senior, Ricardo juga mengaku mendapatkan dukungan dari ribuan advokat muda yang tergabung dalam Peradi.