Tak Semua Gempa Picu Tsunami, Ini Daftar Tingkatan Gempa Beserta Kerusakan yang Ditimbulkan
Faktanya tidak semua gempa menimbulkan surutnya air laut yang ditakutkan bisa memicu gelombang tsunami, berikut tinggkatan gempa beserta kerusakanya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM- Pasca gempa bermagnitudo 5,1 yang mengguncang Buleleng, Bali Utara, Kamis (14/11/2019) pukul 17.21 WIB beredar kabar air surut dan bunyi sirene yang meraung-raung di Kecamatan Seririt, Bali.
Kabar terkait informasi gempa bumi tersebut, pertama kali disebarkan melalui akun Jeg. bali Facebook berupa rekaman video berdurasi 24 detik.
Terlihat seorang pria yang tidak diketahui namanya memperlihatkan suasana pasca gempa.
"Kita posisi naik, karena air laut di daerah Pengastulan itu sudah surut. Di Seririt ini penduduk semua menuju arah dataran tinggi, karena air di daerah pesisir itu sudah surut. Kondisi melaporkan dari Seririt," ujar seorang pria dalam video tersebut.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 50.000 kali itu dibantah oleh pejabat di tingkat kecamatan
Dikutip dari laman Kompas.com, Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Made Rentin menjelaskan pihaknya telah mengonfirmasi ke Camat Seririt, Nyoman Riang Pustaka terkait isu air surut dan bunyi sirene.
Baca: Pengaman Intelijen Sebut Teroris Punya Waktu Tertentu untuk Lakukan Aksi Teror
"Baru saja saya menghubungi Camat Seririt Nyoman Riang Pustaka menegaskan bahwa tidak benar air laut surut, tidak benar sirene tsunami berbunyi," ujar Rentin, Kamis (14/11/2019).
Menurut Rentin, pihaknya tidak pernah mengaktifkan sirene itu karena memang rilis BMKG terkait gempa tidak berpotensi tsunami.
Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan hanya percaya informasi resmi dari BMKG. Tower sirene tsunami milik BPBD berasal di Desa Sulanyah, bukan di Desa Pengastulan," ujar Rentin.
Terlepas dari berita tersebut, faktanya tidak semua gempa menimbulkan surutnya air laut yang ditakutkan bisa memicu gelombang tsunami.
Kekuatan gempa diukur dengan satuan Modified Mercalli Intensity (Skala MMI).
Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
Baca: Politisi Berusia 23 Tahun Kritik APBD Jakarta, Pengamat Pertanyakan Background William Aditya
Skala Mercalli sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.
Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Namun skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.
Berikut informasi tinggkatan gempa beserta kerusakan yang ditimbulkan yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari laman www.bmkg.go.id.
1. I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.
2. II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
3. III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
4. IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
5. V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Baca: Cerita Awal Simpang Siurnya Jumlah Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali
6. VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
7. VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.
Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
8. VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat.
Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
9. IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak.
Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
10. X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
11. XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
12. XII MMI
Hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap dan benda-benda terlempar ke udara.
Unduh poster skala MMI di sini LINK.
Baca: Foto-Foto: Kecelakaan Maut Bus Sinar Jaya dan Arimbi di Tol Cipali KM 117
Skala intensitas gempa bumi BMKG
Sedangkan skala intensitas gempa bumi merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika(BMKG), sebagai berikut.
Berikut tadi informasi terkait tinggkatan gempa beserta kerusakan yang ditimbulkan.
Dengan perekembangan teknologi seperti ini, masyarakat dapat memantau perkembangan infomasi kebencanaan, terlebih gempa bumi di situs terpercaya seperti di https://www.bmkg.go.id/.
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( Kompas.com/Retia Kartika Dewi)