Berikut Fakta-fakta Densus 88 Sergap Terduga Teroris di Deli Serdang
Densus 88 berhasil menembak mati terduga teroris di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 menembak mati terduga teroris di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Dua orang terduga teroris meninggal dunia dalam penyergapan ini.
Dua terduga teroris ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.
Baca: Baku Tembak dengan Densus 88, 2 Terduga Teroris Tewas, Diduga Terkait Bom Bunuh Diri Medan
Berikut adalah fakta-fakta penyergapan terduga teroris di Deli Serdang:
1. Pengembangan dari aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Penyergapan yang terjadi di Deli Serdang merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri yang terjadi di polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.
Diketahui jika terduga pelaku terpapar radikalisme dari istri dan guru ngajinya.
Istri pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan diketahui sering menjalin komunikasi secara aktif dengan beberapa jaringan dan napiter.
2. Terduga teroris di Deli Serdang menyabet polisi memakai pisau.
Saat proses penyergapan, polisi terlibat kejar-kejaran dengan terduga teroris.
Polisi memaksa terduga teroris untuk berhenti.
Setelah terduga teroris berhenti justru polisi disabet menggunakan pisau, dan melukai tangan polisi.
Baca: Erick Thohir Pastikan Bakal Pecat Pegawai Krakatau Steel yang Diciduk Densus 88
3. Baku tembak polisi dengan terduga teroris.
Sesaat setelah terduga teroris berhasil melukai tangan polisi, polisi kemudian mengeluarkan pistol dan melakukan tembakan terhadap terduga teroris.