Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Temukan Pendaftar Abal-abal dalam Pendaftaran CPNS 2019

Data Center SSCN merilis informasi mulai banyak pemakaian NIK dan KK untuk pendaftar abal-abal.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in BKN Temukan Pendaftar Abal-abal dalam Pendaftaran CPNS 2019
SSCN
LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Kesalahan yang Perlu Dihindari di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Data Center SSCN mencatat mulai banyak pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar abal-abal atau tidak niat mendaftar.

Hal tersebut dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rilis Nomor: 088/RILIS/BKN/XI/2019.

Penemuan pendaftar abal-abal dibuktikan dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan instansi dapat menjadi alasan instansi menyatakan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca: BKN Hapus Fitur Jumlah Pelamar di SSCN CPNS 2019 karena Adanya Pelamar Fiktif di Tahun Lalu

BKN menghimbau para pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sesuai dengan permintaan instansi yang akan dituju.

Pihak BKN mengkhawatirkan jika terdapat pelamar "main-main" dalam mengunggah dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data dan dokumen yang sesungguhnya.

Sehingga data dan dokumen yang salah tersebut tersimpan dalam database SSCN maupun yang tercetak nantinya.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 hingga kini telah memasuki hari ke enam.

Pendaftaran dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Menurut data yang dirilis BKN per Sabtu (16/11/2019), terdapat 2,3 juta pelamar yang telah membuat akun di portal SSCN.

Namun, baru 10,6% dari data di atas yang menyelesaikan pendaftaran.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi karena pelamar masih menunggu dan melihat mengenai perkembangan pendaftaran.

Padahal hingga saat ini, terdapat informasi lowongan CPNS dari 507 instansi.

Sehingga menurut BKN sudah cukup menyediakan alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih oleh para pelamar.

Pihak BKN menghimbau para pelamar yang telah menentukan formasi dan instansi yang akan dilamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran.

Terlebih pelamar yang sudah membuat akun dalam portal SSCN.

BKN menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic atau sibuk.

Baca: POPULER - Jika Lolos Tes CPNS, Berikut Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Terbaru 2019

Situasi seperti itu dapat menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN.

BKN juga mengingatkan pelamar untuk berhati-hati tidak menyebarluaskan NIK dan KK di internet.

Karena tim Kedeputian bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN menemukan banyak informasi NIK dan KK pelamar CPNS 2019 yang disebarluaskan di laman media sosial.

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:

1. Pengecekan Identitas

Langkah pertama membuat akun CPNS
Langkah pertama membuat akun CPNS 2019.

Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.

Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.

Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).

Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

2. Lengkapi Data

Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke dua membuat akun CPNS 2019.

Pelamar diminta untuk mengisi formulis yang terdiri dari beberapa kolom diisi secara lengkap dan benar.

Masukkan nama tanpa disertai gelar, yang sesuai dengan ijazah.

Kemudian tempat kelahiran, yang disesuaikan juga dengan ijazah.

Langkah selanjutnya pilih jenis kelamain, laki-laki atau perempuan.

Setelah itu, unggah pas foto file berjenis jpg/jpeg, dengan foto berlatar belakang merah dan memiliki ukuran maksimal 200kb.

Lalu isi kolom email, serta password akun di portal SSCN.

Baca: Update CPNS 2019: 2,1 Juta Akun telah Registrasi, 5 Instansi dan 10 Formasi Paling Banyak Dilamar

Pilih juga pertanyaan pengaman, untuk berjaga-jaga jika terjadi lupa password.

Seperti pada langkah sebelumnya, masukkan kode captcha yang telah disediakan.

3. Pengecekan Ulang Data

Langkah ke tiga membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke tiga membuat akun CPNS 2019.

Cek semua data yang dituliskan serta foto yang diunggah sudah sesuai.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Akhiri pendaftaran dengan klik tombol "Proses Pendaftaran Akun" jika data yang dimasukkan sudah benar.

Teliti dengan seksama karena setelah pendaftaran akun diproses, tidak dapat melakukan perubahan data.

4. Pendaftaran Selesai

Langkah ke empat membuat akun CPNS 2019.
Langkah ke empat membuat akun CPNS 2019.

Pendaftaran dinyatakan selesai dan berhasil jika ada keterangan "Selamat (nama pelamar) berhasil registrasi pada Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2019."

Jika akun sudah selesai dibuat, pelamar dapat login ke portal dengan memasukkan alamat email dan password agar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.

Kartu Informasi Akun nantinya akan digunakan untuk melakukan swafoto dengan juga memperlihatkan KTP.

Hasil melakukan pembuatan akun di web SSCN akan mendapatkan Kartu Informasi Akun.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas