Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhadjir Effendy Akan Gandeng 4 Kementerian dalam Program Sertifikasi Perkawinan

Menko PMK merencanakan program sertifikasi perkawinan yang menjadi syarat menikah di tahun 2020 mendatang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Muhadjir Effendy Akan Gandeng 4 Kementerian dalam Program Sertifikasi Perkawinan
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menko PMK merencanakan program sertifikasi perkawinan yang menjadi syarat menikah di tahun 2020 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan menggandeng empat kementerian untuk menjalankan program sertifikasi perkawinan.

Empat kementerian yang akan tergabung untuk menjalankan program sertifikasi perkawinan adalah Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Nantinya dalam program sertifikasi perkawinan tersebut akan diberikan pemahaman mengenai keagamaan, kemudian masalah ekonomi keluarga.

Pemahaman mengenai masalah kesehatan juga akan diberikan dalam program sertifikasi perkawinan, terutama kesehatan reproduksi.

"Tentang masalah pemahaman keagamaan tentu saja, kemudian juga masalah kesehatan, terutama kesehatan reproduksi, kemudian masalah ekonomi keluarga," jelas Muhadjir Effendy saat wawancara di kanal YouTube Official iNews, pada Jumat (15/11/2019).

"Yang harus terlibat itu adalah Kementerian Agama, kemudian Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan, bahkan saya sudah diberi tahu staf khusus Kemenpora. Kemenpora juga bisa terlibat di situ," imbuhnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin menuturkan pemberian pelatihan kepada calon pengantin bertujuan agar nantinya siap secara mental dan fisik.

Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019)
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019) (Tribunnews.com/Rina Ayu)
Berita Rekomendasi

Selain itu, tujuan diadakannya program sertifikasi perkawinan ini untuk mencegah stunting.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita dikarenakan kekurangan gizi kronis.

Serta memberikan pemahaman bagaimana membangun sebuah rumah tangga yang baik.

"Memberikan pelatihan pada pra nikah. Karena supaya ketika dia nikah itu, dia sudah siap mental, fisik, terutama dalam menghadapi kemungkinan pencegahan stunting," terang Maruf Amin.

"Stunting itukan sejak hamil, itu harus diatasi sejak hamil. Nah maka sosialisasinya itu harus sebelum hamil."

"Kemudian juga bagaimana membangun rumah tangga yang sejahtera."

Teknis rinci perencanaan dan pelaksanaan program, masih dalam pembahasan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas