Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhadjir Effendy Akan Gandeng 4 Kementerian dalam Program Sertifikasi Perkawinan

Menko PMK merencanakan program sertifikasi perkawinan yang menjadi syarat menikah di tahun 2020 mendatang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Muhadjir Effendy Akan Gandeng 4 Kementerian dalam Program Sertifikasi Perkawinan
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menko PMK merencanakan program sertifikasi perkawinan yang menjadi syarat menikah di tahun 2020 mendatang. 

Program ini rencananya akan dimulai tahun 2020 mendatang.

Sertifikat perkawinan akan diperoleh dengan mengikuti bimbingan konseling.

Setiap pasangan yang tidak lulus sertifikasi perkawinan berarti tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan.

Pemerintah telah menjamin program sertifikasi perkawinan dilaksanakan tanpa pungutan biaya atau gratis.

Menteri Agama, Fachrul Razi menyetujui gagasan Muhadjir Effendy.

Dikutip dari Kemenag.go.id, menurut Fachrul Razi, rencana sertifikasi perkawinan sejalan dengan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya.

Program Bimwin telah dilaksanakan Kemenag selama dua tahun.

Fachrul Razi menjelaskan Bimwin digelar untuk memberikan bekal bagi kedua calon pengantin dalam menjawab permasalahan perkawinan dan keluarga.

Menteri Agama  Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF)
Berita Rekomendasi

Selain itu tujuan diadakannya Bimwin untuk menyiapkan kedua calon pengantin menghindari permasalahan perkawinan yang umum terjadi.

Tujuan Bimwin juga untuk meningkatkan kemampuan kedua calon mempelai mewujudkan keluarga sakinah.

"Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga," terang Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (15/11/2019) yang dikutip dari Kemenag.go.id.

"Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah," tambahnya.

Data yang dirilis Kementerian Agama melalui akun media sosial Twitter @Kemenag_RI, tahun 2018 Bimwin telah diberikan kepada 125.132 pasangan calon pengantin di 34 provinsi.

Pada tahun 2019, hingga bulan Oktober menurut laporan yang masuk mencapai 59.291 calon pengantin.

Saat ini, Kemenag sudah mempunyai sebanyak 1.928 fasilitator Bimwin yang lulus bimbingan teknis. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas