Putra Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tiba-tiba Cabut Laporan Polisi
Panji Pamungkasandi, korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, mencabut laporan polisi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Panji Pamungkasandi, korban penembakan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam, resmi mencabut laporan polisi atas kasusnya, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Pria asal Bandung itu tiba di Mapolres Majalengka sesaat setelah penahanan Irfan Nur Alam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
Pantauan Tribuncirebon.com, Panji Pamungkasandi datang bersama beberapa rekannya ke Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB.
Baca : Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan
Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi ke luar beserta penasehat hukum tersangka.
Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan mendelegasikan perdamaian.
Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.
"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Baca: Pengacara akan Ajukan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam
Baca: Sosok Irfan Nur Alam, Putra Bupati Majalengka yang Ditahan Terkait Kasus Penembakan Kontraktor
Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.
"Nah, soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab, ya," ucap dia.
Kini, keduanya telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus mencabut laporan polisi Panji Pamungkasandi.
Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.
Dengan kejadian yang menimpanya, kata dia, membuat pekerjaannya merasa terganggu.
"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.
Baca: Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi
Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi Majalengka
Panji menambahkan alasan kenapa ia mencabut gugatan tersebut, yakni melihat sosok kebapakan pada sikap Karna Sobahi yang tak lain ayah Irfan Nur Alam.
"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujarnya.
Usai menyatakan perdamaian, kedua belah pihak kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka.
Sebelumnya diberitakan, Polres Majalengka resmi menahan Irfan Nur Alam.
Irfan Nur Alam merupakan anak bupati Majalengka Karna Sobahi.
Irfan menjadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.
Kemarin, Jumat (15/11/2019) Irfan Nur Alam dicecar sebanyak 26 pertanyaan.
Irfan diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Satreksrim Polres Majalengka.
Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Kristiwanto, mengatakan, kliennya telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.
Hal tersebut hak subjektivitas penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan.
"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari usai pemeriksaan Irfan Nur Alam.
Ia menambahkan, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai penasihat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan.
Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan.
"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.
Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut kini ditahan.
Disebutkan dia, beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.
"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kami untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Anak Bupati Majalengka Ditahan, Korban Penembakan Tetiba Cabut Laporan Polisi, Berujung Damai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.