Kemenkes Buka 2.205 Formasi CPNS 2019, Berikut Jenis Pelamar, Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Kemenkes membuka 2.205 formasi CPNS 2019, pahami jenis pelamar dan tahapan seleksinya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
2. Verifikasi Pelamar Penyandang Disabilitas
Bagi pelamar penyandang disabilitas akan dilakukan verifikasi kelaikan kerja.
Jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan tidak laik kerja terhadap jabatan yang dilamar, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
b. Peserta yang berhak mengikuti ujian SKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
c. Peserta harus datang 60 menit sebelum pelaksanaan ujian untuk dilakukan verifikasi kartu ujian dan tidak ada toleransi keterlambatan sesuai dengan jadwal sesi yang telah ditentukan.
d. SKD diselenggarakan di delapan kota sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada pendaftaran online dengan lokasi dan waktu yang akan diumumkan kemudian.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a. SKB diselenggarakan di delapan kota sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada pendaftaran online dengan lokasi dan waktu yang akan diumumkan kemudian.
b. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah formasi pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
c. Peserta harus datang 60 menit sebelum pelaksanaan ujian untuk dilakukan verifikasi kartu ujian dan tidak ada toleransi keterlambatan sesuai dengan jadwal sesi yang telah ditentukan.
d. Materi SKB:
1) Substansi jabatan dengan CAT (selain jabatan dosen).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.