Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Berikut Ini Persyaratan bagi Pelamar

Kemenkumham membuka formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 4.598 formasi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemenkumham Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Berikut Ini Persyaratan bagi Pelamar
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Kemenkumham buka pendaftaran seleksi CPNS 2019, simak apa saja persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 4.598 formasi.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara daring (online) mulai tanggal 11-24 November 2019 di laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pengumuman nomor SEK.KP.02.01-745 laman cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham membuka 14 unit kerja untuk penempatan pegawai yang lolos seleksi CPNS 2019.

Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, pahami beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar berikut ini.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

BERITA REKOMENDASI

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas