Indikasi Sejumlah Kecurangan pada Pendaftaran CPNS 2019, BKN Tutup Beberapa Fitur Ini
BKN menutup fitur jumlah pelamar dalam menu pencarian formasi pada portal SSCN pada seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menutup fitur jumlah pelamar dalam menu pencarian formasi pada portal SSCN pada seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.
Melalui menu pencarian formasi dalam portal SSCN, sebetulnya publik dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.
BKN meniadakan fitur tersebut menemukan indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu pencarian formasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Cara yang dilakukan oknum tersebut dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.
Banyaknya jumlah pelamar tujuannya untuk mengecoh calon pelamar sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS 2019.
• Ini Alasan Penurunan Passing Grade SKD CPNS 2019, Menpan RB: Tak Akan Menurunkan Kualitas
“Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” kata Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam siaran pers, Jumat (15/11/2019).
Paryono menegaskan peniadaan fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019.
• 5 Instansi yang Paling Banyak Dilamar Peserta CPNS 2019, Kemenkumham Puluhan Ribu Pendaftar!
Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang juga berprinsip akuntabel.
Hasil tes dapat diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan.
“Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” jelas Paryono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.