Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Bamukmin: Ahok Dipaksakan Masuk BUMN Bisa Ancam Keutuhan Bangsa dan Ekonomi Anjlok

Menurut Novel, sejumlah pihak sudah merasa keberatan terhadap wacana menempatkan Ahok memimpin salah satu BUMN.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Novel Bamukmin: Ahok Dipaksakan Masuk BUMN Bisa Ancam Keutuhan Bangsa dan Ekonomi Anjlok
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin, meminta pemerintah supaya tidak memaksakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai salah satu direktur utama di perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Novel, sejumlah pihak sudah merasa keberatan terhadap wacana menempatkan Ahok memimpin salah satu BUMN.

Salah satunya Serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak Ahok menjadi bos PT Pertamina (Persero).

"BUMN jelas milik negara untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga, kalau sudah rakyat menolak (pemerintah,-red) untuk segera menarik sikapnya untuk menjadikan Ahok sebagai pimpinan di BUMN," kata Novel, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/11/2019).

Dia mengungkapkan, apabila pemerintah tetap mempercayakan kepada Ahok memimpin salah satu perusahaan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak.

"Karena, kalau dipaksakan sangat mengancam keutuhan bangsa dan anjloknya ekonomi bangsa," tambahnya.

Baca: Ahok Masuk BUMN, PA 212 Sebut Belum Berencana Gelar Aksi Penolakan

Ditolak FSPPB

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) telah memasang spanduk yang menyatakan penolakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengisi jabatan di PT Pertamina (Persero)‎.

BERITA REKOMENDASI

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar membenarkan, ‎Serikat Pekerja Pertamina telah membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap Ahok untuk mengisi jabatan di Pertamina.

Adapun bunyi sepanduk tersebut ‎diantaranya:

"Milih Figur Tukang Gaduh, Bersiaplah Pertamina Segera Runtuh!

Pertamina Tetap Wajib Utuh, Tolak Siapapun Yang Suka Bikin Rusuh.

Pertamina Bukan Sarang Koruptor, Bukan Juga Tempat Orang Tak Terpuji & Mulut Kotor.


Pertamina Menjulang-Rakyat Senang Pemberang Datang-Kita Perang!!!

Berkali-Kali Ganti Direksi Kami Tak Peduli, Tapi Kedatangan Biang Kekacauan Jadi Musuh Kami!!!

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan Ahok perlu mundur dari partai politik jika akan menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, posisi komisaris di BUMN sebelumnya sudah banyak diisi oleh tokoh masyarakat dan hal itu bukan suatu hal baru. 

Ia menambahkan jika menjadi komisaris akan mengelola dana perusahhan terkait.  

"Kalau sudah duduk biasanya kader (parpol, red) akan mengundurkan diri dari partai politik."

"Seperti beberapa waktu lalu, ada tokoh Golkar menjadi komisaris dan di saat bersamaan, mereka juga mundur dari DPP," ungkapnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

 

Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota partai PDI-P jika nanti masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya yang dilarang menduduki jabatan BUMN itu adalah pengurus partai dan anggota dewan.

Ahok diberikan tiga pilihan BUMN yang menyangkut kepentingan orang banya.
Ahok diberikan tiga pilihan BUMN yang menyangkut kepentingan orang banya. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, sayakan hanya kader," ujarnya dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/11/2019).

Ia menambahkan jika PDI-P bukan partai terlarang sehingga dia masih akan tetap menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.

Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI saat menghadiri acara di Sekolah IPEKA Puri Indah Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota PDI-P karena tidak melanggar peraturan.

"Saya setia sama PDI Perjuangan, anggota ya kan," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas