Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Bogor Buka 294 Formasi CPNS 2019, Simak Kriteria Pelamar, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi

Pemerintah Kota Bogor membuka lowongan CPNS 2019 dengan 294 formasi, simak kriteria pelamar, persyaratan dan jadwal seleksi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemkot Bogor Buka 294 Formasi CPNS 2019, Simak Kriteria Pelamar, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi
SERAMBINEWS.COM/Putri
ilustrasi lowongan cpns 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Bogor membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, dengan total formasi sebanyak 294 orang.

Pendaftaran daring sudah dibuka mulai tanggal 11- 24 November 2019 pada laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, pahami kriteria pelamar, persyaratan umum dan khusus berikut ini, dikutip oleh Tribunnews.com dari laman cpns.kotabogor.co.id.

Kriteria Pelamar

1. Formasi Umum

Merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

2. Formasi Khusus terdiri dari :

Berita Rekomendasi

a. Putra atau putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude).

1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan berpredikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude atau dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.

b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus atau memiliki keterbatasan fisik yang masuk ke dalam kelompok tuna daksa, dengan kriteria :

1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.

2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

3) Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas