Pemkot Depok Buka 356 Formasi CPNS 2019, Simak Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pemerintah Kota Depok membuka seleksi CPNS 2019, pahami persyaratan dan dokumen persyaratannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Depok membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, dengan total formasi sebanyak 356 orang.
Pendaftaran daring sudah dibuka mulai tanggal 11 November 2019 pada laman sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, pahami persyaratan dan dokumen persyaratannya berikut ini, dikutip oleh Tribunnews.com dari laman bkpsdm.depok.go.id.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2.75 (dua koma tujuhlima), lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3.00 (tiga koma nol nol).
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Persyaratan Khusus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.