Pemkot Depok Buka 356 Formasi CPNS 2019, Simak Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pemerintah Kota Depok membuka seleksi CPNS 2019, pahami persyaratan dan dokumen persyaratannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wulan Kurnia Putri
1. Pelamar dari penyandang disabilitas adalah yang termasuk dalam kelompok tuna daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dengan kriteria :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.
b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda untuk formasi guru.
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum.
3. Daftar formasi umum yang bisa dilamar oleh penyandang disabilitas sebagaimana pada lampiran rincian formasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok tahun anggaran 2019.
Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :
a) Scan KTP asli atau surat keterangan asli.
b) Pas foto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah.
c) Swafoto
d) Scan Ijazah asli
e) Scan transkip nilai asli
f) Dokumen pendukung lainnya:
1) Scan sertifikat akreditasi program studi pada BAN-PT dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.