Pendaftaran CPNS 2019 Tinggal Seminggu Lagi, BKD Jateng Rilis 28 Formasi Teknis Sepi Peminat
BKD merilis 42 jabatan yang paling kurang diminati, Senin (18/11/2019). Di antaranya, terdapat 28 formasi teknis yang masih sepi peminat.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
1. Kementerian Hukum dan HAM, dengan jumlah pendaftar 119.276 orang;
2. Kejaksaan Agung, dengan jumlah pendaftar 17.286 orang;
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah pendaftar 6.334 orang;
4. Kementerian Agama, dengan jumlah pendaftar 5.862 orang;
5. Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan jumlah pendaftar 4.756 orang.
10 Formasi dengan Jumlah Peminat Tertinggi pada CPNS 2019
Tak hanya itu, BKN juga merilis formasi-formasi dengan jumlah peminat tertinggi.
Berikut 10 formasi dengan jumlah peminat tertinggi, berdasarkan data BKN per 18 November 2019, pukul 15.43 WIB:
1. Penjaga Tahanan (Pria) : 57.010
2. Ahli Pertama - Guru Kelas : 27.503
3. Pelaksana/Terampil - Bidan : 24.345
4. Penjaga Tahanan (Wanita) : 22.913
5. Pelaksana/Terampil - Perawat : 17.669
6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam : 17.427
7. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) : 16.626
8. Ahli Pertama - Guru Matematika : 10.920
9. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) : 10.781
10. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris : 10.759
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Berdasarkan Surat Pengumuman Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019, CPNS 2019 membuka 152.286 formasi.
Sejumlah 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.
Pada instansi kementerian/lembaga, terdapat 37.425 formasi.
Sedangkan instansi pemerintah daerah memiliki 114.861 formasi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati.
Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik.
Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.