Aset First Travel untuk Negara, Calon Jemaah Berikan Dua Pilihan Ini
Keputusan Mahkamah Agung mengenai aset yang akan diberikan untuk negara menuai polemik dari berbagai pihak.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Negara bahkan dirugikan, seakan-akan negara menginginkan uang Rp 950 miliar."
"Menurut saya mohon maaf, Keputusan MA itu justru merendahkan negara."
"Oleh karena itu, memohon kepada kepala negara, kepada presiden, citra anda dirugikan lho oleh ini."
"Sekarang berkembang isu macam-macam negara memang memerlukan 950 miliar. Kan ini tidak benar."
Asro Kamal Rokan menjadi satu di antara 63 ribu korban penipuan biro umrah First Travel.
Ia bersama 13 anggota keluarganya telah mendaftarkan diri serta menyetorkan dana sebesar Rp 186 juta untuk berangkat umrah.
Asro Kamal Rokan membeberkan alasannya memilih First Travel menjadi biro yang akan membantunya untuk sampai ke tanah suci.
Karena Asro Kamal Rokan melihat beberapa sahabatnya menggunakan biro First Travel dan tidak terdapat masalah.
Selain itu, Asro Kamal Rokan menganggap First Travel merupakan biro yang sah sehingga mempunya izin untuk menjadi biro umrah.
Asro Kamal Rokan dan keluarganya dijanjinkan akan diberangkatkan umrah antara Desember 2016 hingga Mei 2017. (*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.