Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK: Sempurnakan Bimbingan Pra Nikah Milik Kementerian Agama

Agus Sartono, menjelaskan, menyempurnakan bimbingan ini akan melibatkan stake holders dari bidang kesehatan maupun pendidikan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenko PMK: Sempurnakan Bimbingan Pra Nikah Milik Kementerian Agama
Rina Ayu/Tribunnews.com
Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono, di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan, sertifikasi perkawinan akan menyempurnakan bimbingan pra nikah milik Kementerian Agama.

Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono, menjelaskan, menyempurnakan bimbingan ini akan melibatkan stake holders dari bidang kesehatan maupun pendidikan.

Seperti Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kementerian Agama RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, maupun Badan Kependudukan maupun Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Baca: Kemenko PMK Siapkan Sertifikasi Perkawinan, Komnas HAM Minta Tak Dijadikan Kewajiban

"Akan segera kita sempurnakan modul dari berbagai dimensi tadi. Kita sederhanakan yang mudah dipahami," ujar Agus di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Agus menambahkan, terdapat sejumlah materi dalam bimbingan pra nikah ini yang akan disampaikan, seperti pengelolaan kehidupan rumah tangga, prinsip kesetaraan, prinsip kerjasama, pemahaman karakter pasangan hingga managemen ekonomi.

"Pemerintah ingin siapkan betul keluarga sakinah, mawadah, warohmah itu sejak dr awal supaya ketahanan keluarga terbangun. Kalau ketahanan keluarga terbangun, ketahanan nasional pun terbangun," jelas Agus.

Baca: Menteri Muhadjir: Gratis, Sertifikasi Siap Kawin

Dari catatan Kementerian Agama setiap tahun ada 2 juta pasangan calon pengantin yang mengajukan pernikahan.

Berita Rekomendasi

Sementara angka perceraian menyentuh 365ribu kasus terjadi juga di setiap tahunnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas