Kepala PPATK: Teroris Sekarang Terima Dana di Luar Negeri
PPATK mengendus adanya penerimaan dana di luar negeri untuk aksi terorisme di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan penerimaan dana aksi terorisme di Indonesia saat ini tak hanya bisa dilakukan di dalam negeri.
PPATK mengendus adanya penerimaan dana di luar negeri untuk aksi terorisme di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan.
“Teroris sekarang kan tidak hanya menerima dari dalam negeri, tapi juga terimanya di luar negeri lalu baru dibagikan dari sana atau dibawa. Banyak teknisnya,” ungkap Kiagus ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Baca: Menko Polhukam dan Kepala PPATK Rapat Persiapan Indonesia Jadi Anggota FATF
Kiagus menegaskan modus pencucian uang untuk aksi terorisme terus berkembang dan pihak PPATK terus mempelajari modus-modus baru.
Pihaknya juga tak menampik masih banyaknya rekening-rekening baru yang bermunculan menggalang dana untuk aksi terorisme meskipun sudah banyak yang ditutup.
Baca: Paham Radikalisme Subur di Kalangan Anak Muda, Ini Tips Mengatasinya dari Kacamata Psikologi
“Yang dimatikan kan sudah banyak, mereka juga tidak mungkin secara jelas mencantumkan nama organisasi mereka, ada yang sudah dimatikan untuk menutup alirannya tapi kemudian hidup lagi banyak.”
“Yang penting kita jangan kalah semangat dengan teroris,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.