Kapolres Dicopot Karena Ngobrol Saat Kapolri Pidato, Kompolnas: Sudah Sesuai Aturan
tindakan acuh saat Kapolri sedang memberikan arahan yang dilakukan oleh Asep dinilai menjadi contoh buruk terhadap anggota polri lain
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan keputusan pencopotan Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan telah sesuai dengan aturan. Hal itu menyusul dugaan Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dari Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Tribunnews, Rabu (20/11/2019).
Poengky mengatakan, ada empat pertimbangan yang dinilai membuat Asep dinilai layak untuk dicopot. Pertama, kata dia, Asep tidak menunjukkan kedisiplinan.
"Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," ungkapnya.
Baca: Mengobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Sambutan, Kapolres Kampar Dimutasi
Baca: Setelah Bom Bunuh Diri Medan, Kapolri: Kurang Lebih 19 Terduga Teroris Kita Tangkap
Baca: Kompolnas Desak Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Dihukum Pidana
Selanjutnya, kata dia, seharusnya Asep yang saat itu masih menjadi Kapolres harus menuruti dan tunduk terhadap arahan dari Kapolri. Alasan lain, seluruh anggota polri seharusnya bisa bersikap profesional.
"Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak profesional," ungkapnya.
Alasan terakhir, Poengky mengatakan, tindakan acuh saat Kapolri sedang memberikan arahan yang dilakukan oleh Asep dinilai menjadi contoh buruk terhadap anggota polri lainnya.
"Yang bersangkutan tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada para anggota di bawahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau. Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta. Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.
"Saya sudah membenarkan, (Asep) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma mabes polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal penyebab pencopotan dari Asep sebagai Kapolres Kampar. Juga ketika disinggung apakah penyebabnya karena insiden mengobrol ketika Idham Aziz tengah pidato.
Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.