Kapolri Tegaskan Firli Bahuri Akan Lepas Jabatan Kabaharkam Sebelum Dilantik Jadi Ketua KPK
Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Pol Firli Bahuri tidak akan rangkap jabatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam) Komjen Pol Firli Bahuri tidak akan rangkap jabatan.
Firli Bahuri akan dicopot sebagai Kabaharkam apabila dilantik sebagai Ketua KPK pada Desember mendatang.
"Pak Firli kan Kabaharkam nanti kalau beliau akan dilantik InsyaAllah tanggal 20 Desember sebelum dilantik kita akan cari gantinya karena kan enggak mungkin pak Firli rangkap jabatan," kata Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca: Kapolri: Kapolres Kampar Dicopot Bukan Hanya Karena Terlambat Apel Tapi Juga Terselip Masalah Etika
Menurut Idham, Firli hanya akan dicopot dari jabatannya dan tidak perlu mundur dari anggota Polri bila telah dilantik sebagai Ketua KPK.
Hal itu menurut Idham sesuai dengan pasal 29 undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya itu seperti itu," katanya.
Baca: Komisi III DPR Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Bom Medan
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian menilai promosi jabatan terhadap mantan Kapolda Sumatera Selatan, Firli Bahuri menjadi Kabaharkam Polri telah tepat.
Mereka menilai, Firli telah memiliki rekam jejak yang mumpuni untuk mengemban jabatan tersebut.
Dengan jabatan baru tersebut, Firli otomatis menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni sebagai komisaris jenderal (komjen) atau jenderal bintang tiga.
Baca: Romli Atmasasmita Soroti Etika Kelembagaan dan Integritas Pimpinan KPK yang Ikut Gugat UU ke MK
"Pimpinan sangat tepat memberikan reward kepada Pak Firli menjadi kabaharkam yang konsekuensinya tidak berapa lama lagi akan naik menjadi bintang tiga," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Iqbal menyatakan, Firli merupakan seniornya saat menginjak akademi polisi (Akpol) pada 1991 silam.
Menurutnya, Firli merupakan tokoh yang cukup berprestasi.
"Beliau komandan resimen korps taruna dari tingkat 1-4. Hampir 1000 lebih taruna yang dimanage di Akpol. Sudah terlihat kepemimpinan dan kecerdasan beliau," ungkapnya.
Baca: Larangan Polisi Pamer Kemewahan, Eks Penasihat Kapolri: Beri Sanksi dan Tindak yang Melanggar
"Terakhir itu ajudan, karena tidak semua perwira dipilih sebagai ajudan presiden dan wapres. Karena itu sangat ketat mempunyai performa yang bagus, kredibiltas, punya moral yang bagus," lanjutnya.
Namun, jabatan yang diemban Firli sebagai Kabaharkam Polri bisa dibilang akan sangat singkat.
Alasannya pada Desember 2019 nanti, Firli akan segera dilantik menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Ketika ditanya hal itu, Iqbal enggan menanggapi lebih jauh.
Menurutnya, saat ini koleganya itu masih akan fokus menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
"Kita lihat nanti, kan ini kan barusan dilantik, jadi Kabarhakam. Biarkan pak Firli fokus melakukan upaya-upaya harkamtibnas. Selaku kabaharkam, beliau konsolidasi. Nanti akan tiba waktunya, kalau sudah ada tanggalnya. Tentunya mekanisme yang berlaku akan ikuti," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.