Kisah Eli Korban First Travel, 'Saya Harus Bangun Pukul 3 Malam, Saya Tabung Sedikit demi Sedikit'
Usahanya untuk menabung selama ini, diawali berjualan di pagi hari. Setiap hari Eli harus bangun pukul 03.00 WIB.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Eli adalah jamaah korban penipuan agen First Travel, ia hadir sebagai narasumber di ILC TvOne, Selasa malam (19/11/2019).
Eli berjuang bersama juru bicara korban First Travel, Eni untuk mencari keadilan.
Eli adalah seorang pedangan nasi uduk, yang hingga saat ini belum mendapatkan pemenuhan janji yang disampaikan First Travel.
"Saya korban First Travel, yang janji - janjinya sampai saat ini belum saya dapatkan," ungkapnya.
Korban First Travel mewadahi diri dalam Perkumpulan Agen Jamaah Korban First Travel (Pajak FT), Eli mengaku ikut mengusahkan keadilan dan pergi ke berbagai tempat.
Namun, usaha mereka berdua tidak kunjung menemukan keadilan.
"Saya juga ikut berjuang seperti ibu Eni katakan, pergi kesana kemari mencari keadilan. Sampai saat ini keadilan itu nggak ada," tuturnya.
Baca : Kisah Eni dengan First Travel, Awalnya Dapat Kesan Positif Lalu Muncul Kejanggalan
Di saat mereka terus berusaha mencari keadilan, di Pengadilan Negeri Depok diputuskan aset sitaan dari First Travel akan disita oleh pemerintah, dan kabarnya akan dilelang.
"Akhirnya saya denger dari PN Depok, yang katanya asetnya mau dilelang, kemudian mau diberikan ke pemerintah," katanya.
Putusan tersebut menimbulkan pertanyaan dalam benar Eli.
Eli menuturkan, aset sitaan dari First Travel bukan aset sitaan hasil korupsi.
Ibu penjual nasi uduk ini bertanya, mengapa aset tersebut justru disita pemerintah?
"Yang ingin saya pertanyakan, itu kan bukan uang korupsi? Kenapa harus diserahkan ke pemerintah?," ujarnya.
Baca : Jubir Korban First Travel Ungkap Kekecewaannya pada Kajari Yudi Triadi: Kenapa Aset Sitaan Dilelang?
Dia juga tidak terima sebab usahanya untuk menabung karena ingin sekali menuaikan ibadah hingga saat ini belum terealisasi.
Mengaku menabung dengan berjualan nasi uduk sejak pukul 03.00 WIB, Eli nampak kecewa dengan putusan PN Depok.
"Sedangkan saya taruh uang di First Travel itu boleh ngumpulin. Jujur saja saya hanya seorang pedagang nasi uduk. Yang ingin sekali menuaikan ibadah,"
Rupanya, ada keinginan untuk pergi menuaikan ibadah ke Tanah Suci bersama sang ibunda.
"Saya mengumpulkan sedikit demi sedikit. Saya berharap bisa pergi sama ibu saya,"
Janji tinggal janji, First Travel tidak kunjung memberangkatkan Eli dan sang ibunda.
Baca : Juru Bicara Perkumpulan Korban First Travel Sebut Pihaknya Kini Perjuangkan Keadilan tanpa Pengacara
Hingga Maret 2017, Eli menuturkan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci terus menerus diundur.
"Tapi janji First Travel tidak menepati. Yang akan memberangkatkan saya di tahun 2017 bulan Maret. Saya diundur - undur,"
Pihak First Travel lantas menawarkan untuk berangkat di bulan Ramadhan.
Untuk berangkat di bulan Ramadhan, Eli harus menambah uang sekira Rp 2.5 Juta untuk satu orang.
Sementara, niat Eli adalah dapat berangkat bersama sang ibunda.
"Sampai ditawarkan satu, tambahan Rp 2,5 juta. Katanya itu tambahan dibulan Ramadhan,"
Eli menuturkan berusaha untuk menyetorkan uang sekira Rp 5 Juta ke pihak First Travel.
Hal itu dia lakukan demi menuaikan ibadah di Tanah Suci.
"Saya cari tambahan demi bisa menuaikan ibadah. Bisa tidak bisa, saya setorkan RP 5 juta untuk bedua,"
Baca : Di ILC TvOne, Juru Bicara Korban First Travel Mengaku Mencari Keadilan Layaknya Detective Conan
Seusai perjuangan Eli itu, rupanya dia juga tidak jadi diberangkatkan.
"Tapi akhirnya apa? Di bulan Ramadhan pun saya tidak diberangkatkan,"
Pedangan nasi uduk itu menuturkan masih mencoba mencari keadilan.
Uangnya yang berharga yang tidak kunjung kembali.
Dan janji untuk memberangkatkannya ke Tanah Suci juga tidak terealisasi.
"Sampai saat ini saya mencoba mencari keadilan. Mungkin bagi First Travel atau pemerintah terkait, uang saya itu tidak berharga. Tapi untuk saya uang itu sangat berharga sekali,"
Eli mengatakan uang yang dia setorkan sangat berharga.
Usahanya untuk menabung selama ini, diawali berjualan di pagi hari.
Setiap hari Eli harus bangun pukul 03.00 WIB.
"Saya harus bangun jam 3 malam. Saya harus jualan dipagi hari. Saya harus ngumpulin sedikit demi sedikit,"
Kini, sang Ibunda sudah meninggal, (17/09/2019).
Baca : Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi TPK Penerimaan Hadiah Proyek Kementerian PUPR 2016
Ibunda dari Eli meninggal sebelum kerinduannya untuk ibadah ke Tanah Suci tercapai.
"Sampai akhirnya ibu saya pun meninggal. Sampai dia belum menuaikan ibadahnya,"
Dengan mata berkaca - kaca, Eli meminta semua pihak yang menangani kasus First Travel untuk menolong korban penipuan agen itu.
Harapan Eli hanya uangnya yang berharga dikembalikan.
Eli juga sebenarnya berharap bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Saya minta yang menangani First Travel, coba tolong dilihat. Saya mungkin orang yang tidak punya apa - apa. Saya sangat berharap sekali uang itu dikembalikan, atau saya diberangkatkan?," tuturnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)