Kisah Eli Korban First Travel, 'Saya Harus Bangun Pukul 3 Malam, Saya Tabung Sedikit demi Sedikit'
Usahanya untuk menabung selama ini, diawali berjualan di pagi hari. Setiap hari Eli harus bangun pukul 03.00 WIB.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Eli adalah jamaah korban penipuan agen First Travel, ia hadir sebagai narasumber di ILC TvOne, Selasa malam (19/11/2019).
Eli berjuang bersama juru bicara korban First Travel, Eni untuk mencari keadilan.
Eli adalah seorang pedangan nasi uduk, yang hingga saat ini belum mendapatkan pemenuhan janji yang disampaikan First Travel.
"Saya korban First Travel, yang janji - janjinya sampai saat ini belum saya dapatkan," ungkapnya.
Korban First Travel mewadahi diri dalam Perkumpulan Agen Jamaah Korban First Travel (Pajak FT), Eli mengaku ikut mengusahkan keadilan dan pergi ke berbagai tempat.
Namun, usaha mereka berdua tidak kunjung menemukan keadilan.
"Saya juga ikut berjuang seperti ibu Eni katakan, pergi kesana kemari mencari keadilan. Sampai saat ini keadilan itu nggak ada," tuturnya.
Baca : Kisah Eni dengan First Travel, Awalnya Dapat Kesan Positif Lalu Muncul Kejanggalan
Di saat mereka terus berusaha mencari keadilan, di Pengadilan Negeri Depok diputuskan aset sitaan dari First Travel akan disita oleh pemerintah, dan kabarnya akan dilelang.
"Akhirnya saya denger dari PN Depok, yang katanya asetnya mau dilelang, kemudian mau diberikan ke pemerintah," katanya.
Putusan tersebut menimbulkan pertanyaan dalam benar Eli.
Eli menuturkan, aset sitaan dari First Travel bukan aset sitaan hasil korupsi.
Ibu penjual nasi uduk ini bertanya, mengapa aset tersebut justru disita pemerintah?
"Yang ingin saya pertanyakan, itu kan bukan uang korupsi? Kenapa harus diserahkan ke pemerintah?," ujarnya.