Munas Partai Hanura Dipercepat, OSO Kemungkinan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum
Partai Hanura akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II, Rabu (20/11/2019) malam.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II, Rabu (20/11/2019) malam.
Rapimnas II Hanura tersebut membahas tiga hal strategis yang menjadi permintaan DPD dan DPC Hanura seluruh Indonesia.
Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, Rapimnas II Hanura diselenggarakan selama tiga hari hingga Jumat (22/11/2019) mendatang.
Baca: Jokowi Bakal Sediakan Jabatan untuk Parpol Koalisi yang Belum Dapat Jatah di Kabinet Indonesia Maju
Ia menekankan, Rapimnas II Hanura akan dihelat secara internal tanpa mengundang pihak dari luar partai.
"Rapimnas ini akan dibuka nanti malam oleh ketua umum, dan penyelenggaraannya tidak lepas dari penyelenggaraan Rakornas dan Rakorda," kata Benny saat jumpa pres jelang pembukaan Rapimnas II Hanura di Hotel Sultan Jakarta.
Baca: Tidak Masuk Kabinet, Hanura akan Tetap Kawal Pemerintahan Jokowi - Maruf Amin
Benny mengatakan dalam Rakornas dan Rakorda yang digelar sebelumnya, DPD dan DPC Hanura seluruh Indonesia memiliki tiga permintaan.
Tiga permintaan itu, kata Benny, yakni ingin agar penyelenggaraan Munas yang semestinya Februari 2020 dipercepat.
Kemudian, meminta Oesman Sapta Odang (OSO) kembali memimpin Hanura serta meminta pengambilalihan kembali aset partai yang masih berada dalam penguasaan pihak tertentu yang tidak lagi memiliki hubungan secara organisasi.
Baca: Ketua DPP Hanura: Kami Tidak akan Meminta-minta Jabatan
Tiga permintaan seluruh DPD/DPC Hanura se-Indonesia itu yang akan menjadi fokus pembahasan dalam Rapimnas II Hanura.
"Rapimnas ini penting bagi DPP Hanura untuk mengambil keputusan menghadapi dinamika politik saat ini dan 5 tahun mendatang," ujar Benny.
Rapimnas II Hanura akan dihadiri perwakilan 34 DPD Hanura seluruh Indonesia sebagai peserta, dan 804 anggota DPRD tingkat Provinsi/Kota dari Hanura seluruh Indonesia akan bertindak sebagai peninjau.