Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP Banten Sudah Ditetapkan, UMK Tangerang Selatan 2020 Diperkirakan Mencapai Rp 4,1 Juta

Pemprov Banten sudah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP Banten 2020. UMK Tangerang Selatan diperkirakan mencapai Rp 4,1 Juta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in UMP Banten Sudah Ditetapkan, UMK Tangerang Selatan 2020 Diperkirakan Mencapai Rp 4,1 Juta
ISTIMEWA
Ilustrasi uang 

"Semoga dalam pembahasan ini tidak ada yang merasa diberatkan, baik pengusaha dan pekerja. Agar bisa tetap saling menguntungkan," beber dia.

Perhitungan UMP

Adapun perhitungan dari UMP tersebut, yaitu UMP 2020 = UMP 2019 + (UMP 2019 x Inflasi Nasional + Produk Domestik Bruto Nasional).

Perhitungannya: 2.267.990,54 + (2.267.990,54 x 3,39 persen + 5,12% = 2.267.990,54 + 193.005,99 = 2.460.996,54

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020," demikian bunyi dalam SK tersebut.

Kemenaker melalui Surat Edaran (SE) Menaker Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen.

Berdasarkan surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober 2019, nilai inflasi nasional adalah sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB sebesar 5,12 persen.

BERITA REKOMENDASI

Besaran kenaikan disesuaikan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan penetapan kenaikan UMP Banten 2020 sebesar 8,51 persen atau sesuai edaran Kemenaker.

Ia beralasan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh Kemenaker tersebut telah disesuaikan dengan peraturan.

“Jadi, kan rapat-rapat tripartit (UMP 2020), kita lihat. Kita belum dapat laporan dari Disnaker (Disnakertrans Banten),” kata Wahidin Halim dilansir situs https://biroumum.bantenprov.go.id.

Ia menyebutkan edaran pemerintah harus diikuti dan tidak dapat diganggu gugat. “Memang saya harus mengikuti siapa, kalau enggak ikut pemerintah,” beber Wahidin.


Dikatakan Wahidin, penetapan UMP merupakan rutinitas tahunan dan penepatannya berdasarkan konvensi yang dihitung secara matematis.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 'UMP Banten Sudah Ditetapkan, Ini Perkiraan UMK Tangerang Selatan 2020'

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJakarta.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas