Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Aksi Rombongan Ojol Jemput Paksa Jenazah Bayi 6 Bulan, Rumah Sakit Beri Penjelasan Pemicu

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP).

Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-in Viral Aksi Rombongan Ojol Jemput Paksa Jenazah Bayi 6 Bulan, Rumah Sakit Beri Penjelasan Pemicu
RSUP M Jamil/Istimewa/Kompas.com
Puluhan pengemudi ojol membawa jenazah bayi rekannya dari RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/11/2019).

Maksud kedatangan para pengemudi ojol ini bukan untuk membesuk rekannya yang sedang sakit ataupun untuk melakukan aksi demo.

Melainkan membawa paksa jenazah bayi dari salah satu rekan profesinya yang sudah meninggal, diduga dipersulit pihak rumah sakit.

Sontak, kejadian ini pun viral di dunia maya. Sebelum video itu viral, di berbagai grup WhatsApp sudah beredar informasi meninggalnya bayi yang diketahui bernama M Khalif Putra (6 bulan).

Disebutkan dalam pesan itu, bayi malang tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh orangtuanya karena harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.

Sang bayi dirawat karena menderita sakit kelenjar getah bening.

Orangtua bayi, Dewi Suryani mengakui kalau dirinya harus membayar biaya rumah sakit Rp 24 juta lebih.

Berita Rekomendasi

"Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," katanya kepada wartawan, Selasa.

 Nikita Mirzani Prank Bentak dan Marahi Driver Ojol, saat Tahu Fakta di Baliknya Justru Menangis

Dewi menjelaskan, anaknya (Khalif) meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, namun hingga siang belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan administrasi.

Namun ketika Dewi sedang mengurus surat-surat dan administrasi, sekitar pukul 12.00 WIB, tiba-tiba rombongan ojol datang membawa jenazah tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA  >>>>>>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas