Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa pada Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR akan Bentuk Panja

Diharapkan Panja ini akan bisa membantu BNN menjadi semakin kuat dalam perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kecewa pada Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR akan Bentuk Panja
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (21/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Pemberantasan Peredaran Narkoba.

Diharapkan Panja ini akan bisa membantu BNN menjadi semakin kuat dalam perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Baca: Legislator PAN Sebut BNN Jadi Tempat Penampungan Jenderal Non-Job

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap dalam Rapar Kerja dengan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Komjen Pol Heru Winarko di Komisi III DPR di Ruang Nusantara II, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Panja akan bekerja secara simultan. Umurnya bisa enam bulan, satu tahun. Yang terpentijg outputnya bisa membantu BNN dan aparat dalam pemberantasan narkoba," ujar Mulfachri Harahap.

Dalam Panja, dia menjelaskan, Komisi III DPR akan memanggil Kementerian/Lembaga dan pihak terkait yang namanya disebut dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.

"Mudah-mudahan lewat Panja itu kita bisa memutuskan jalan pemberantasan narkoba si negeri ini. Bila itu yang terjadi, maka kita bisa lebih serius dalam perang melawan narkoba," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengingatkan, Kolumbia dan Filipina bisa keluar dari bahaya narkoba, karena berani menerapkan tindakan-tindakan yang represif terhadap bandar dan jaringan pengedar narkotika.

Bukan tidak mungkin, kata dia, dalam Panja akan dihasilkan strategi serius dan tegaa seperti diterapkan negara-negara lain dalam perang melawan narkoba.

"Dalam Panja, kita akan bisa mengidentifikasi persoalan yang ada dalam masalah ini," ucapnya.

Pembentukan Panja ini bermula dari keresahan anggota Komisi III DPR melihat makin maraknya peredaran narkoba di tanah air. Narkoba sudah menyasar hingga generasi muda.

Para anggota Komisi III DPR pun mencecar BNN lantaran tidak ada kemajuan dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.

Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas