Kecewa pada Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR akan Bentuk Panja
Diharapkan Panja ini akan bisa membantu BNN menjadi semakin kuat dalam perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya Pak terus kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini," kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Masinton mengatakan seharusnya alat-alat canggih yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.
Lantas Masinton mempertanyakan kinerja BNN.
Menurutnya, jika kinerja BNN masih belum ada progres, ia meminta BNN dibubarkan.
"Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang narkotika. Dilebur saja engga perlu lagi. Engga ada progres," katanya.
Senada dengan Masinton, anggota Komisi III DPR fraksi PAN Sarifuddin Sudding menilai seharusnya BNN menjadi lembaga terdepan dalam upaya memerangi narkoba.
Namun, ia melihat BNN tak kunjung memiliki terobosan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Padahal, kata Sudding, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba.
Baca: Komisi III DPR Cecar BNN Hingga Ancam Bubarkan Lembaga
"Negara kita sudah darurat narkoba, tapi untuk mengatasi darurat itu tidak ada langkah yang luar biasa sebagai leading sector BNN ini. Sehingga saya lihat juga ini lembaga ini dari dulu saya enggak terlalu optimis," ujar Sudding.
"Jadi gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," imbuhnya.