Permintaan Pemekaran Wilayah di Papua karena Terjadi Ketimpangan
Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan bahwa permintaan adanya pemekaran wilayah di Papua bukan tanpa alasan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Kajian dan Koordinator Morotarium, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan bahwa permintaan adanya pemekaran wilayah di Papua bukan tanpa alasan.
Menurutnya permintaan pemekaran Pemerintah muncul karena sejauh ini masih ada ketimpangan pembangunan di sejumlah daerah.
Baca: Kemensos Bakal Modifikasi Program PKH dan BPNT Untuk Tekan Kemiskinan Di Bawah Angka 9 Persen
Baca: Penjelasan Kapolri Idham Azis Soal Bajunya Tidak Dimasukan ke Dalam Celana
Hal itu disampaikan Willem dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
"Sehingga masyarakat Papua datang menghadap presiden, pada saat menghadap, presiden meminta pemekaran provinsi Papua dibagi menjadi sesuai dengan kebudayaan adat, dan Timika menjadi wilayah Ibukotanya," katanya.
Permintaan pemekaran tersebut menurut Willem sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Permintaan pemekaran dilandaskan pada tujuan percepatan pembangunan.
Menurutnya juga masyarakat Papua telah sepakat dengan rencana pemekaran tersebut. Permintaan pemekaran pun mendapat dukungan dari Komisi II.
"Kami para Bupati ini adalah bagian tangan panjang pemerintah pusat. Kami pemerintah para bupati sudah aspirasi masyarakat sudah lama memperjuangkan baik itu pemekaran ini sudah lama, kami para Bupati yang ada di Papua Tengah jadi mendorong perjuangan itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung penuh rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, pemekaran tersebut merupakan pendekatan dalam peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi.
"Dan untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi itu memang harus ada penyebaran sentra-sentra pelayanan publik, serta sentra-sentra aktivitas ekonomi itu," pungkas Doli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.