Polri Pastikan Firli Profesional dan Independen jadi Ketua KPK
Dirinya memastikan Firli tetap profesional dan independen sebagai Ketua KPK meski berstatus sebagai anggota Polri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memastikan pihaknya tidak akan melakukan intervensi ketika Komjen Pol Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya memastikan Firli tetap profesional dan independen sebagai Ketua KPK meski berstatus sebagai anggota Polri.
"Tidak ada. (Firli) profesional dan independen," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Baca: Tak Ada Aturan Komjen Firli Harus Mundur sebagai Polri Ketika Jadi Ketua KPK
Senada dengan Iqbal, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi) Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menyebut tidak akan ada masalah terkait dengan status Firli sebagai anggota Polri.
"Saya kira tidak ada masalah, kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan job untuk anggotanya. Tidak ada (konflik kepentingan), nyatanya lancar-lancar saja," tutur Argo.
Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Komjen Firli Bahuri harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, jika akan dilantik menjadi Ketua KPK.
Baca: Tiga Pimpinan KPK Gugat Ke MK, Agus Rahardjo Cs Tak Paham Ketatanegaraan
Namun, Firli tak perlu mundur sebagai anggota Polri.
Hal ini disampaikan Idham menyusul pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Hery terkait kemungkinan Firli Bahuri rangkap jabatan.
Idham menjelaskan, Firli tidak perlu mengundurkan diri dari anggota kepolisian. Namun, ia harus berhenti dari struktur jabatan.
Baca: DPR akan Jawab Uji Materi Gugatan dari Tiga Pimpinan KPK
"Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat kerja di ruangan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.