Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER! Rapat Bersama, Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Idham Azis Masukkan Bajunya Agar Rapi

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Rabu (20/11/2019). Ada hal yang menarik yang dilakukan oleh anggota Komisi III.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fathul Amanah
zoom-in POPULER! Rapat Bersama, Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Idham Azis Masukkan Bajunya Agar Rapi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

Dalam rapat tersebut Idham memaparkan soal perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Idham mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Polri menurut Idham sudah bekerja dengan maksimal, di antaranya memeriksa 73 saksi dan 78 CCTV.

"Serta berkoordinasi dengan AFP (Australia Federal Police) untuk memeriksa CCTV tersebut," katanya.

Selain itu dalam melakukan penyelidikan, Polri juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga eksternal.

Di antaranya Kompolnas, Komnas HAM, KPK, Ombudsman serta pakar profesional.

"Sudah dilakukan juga pemeriksan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos sekitar TKP pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dari TKP," katanya. 

Baca: Dirut Jasa Marga Desi Arryani Ditunggu Penyidik KPK

Selain itu menurutnya, Polri juga sudah merekonstruksi wajah pelaku.

Berita Rekomendasi

Polri sudah memeriksa tiga orang saksi yang dicuriga sebagai pelaku.

Namun menurutnya hasilnya tidak terbukti.

Baca: KPK Minta Polisi Bikin Jera Dewi Tanjung

"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk. Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM dan kompolnas dan Ombudsman," ujarnya.

Idham menjelaskan, penyidikan suatu kasus sangat tergantung pada alat bukti yang ditemukan penyidik.

Karakteristik setiap kasus menurutnya sangat berbeda-beda.

Artinya tidak semua kasus dapat diungkap dengan mudah.

Idham mencontohkan kasus perampokan Pulomas 26 Desember 2016 lalu, dapat diungkap dengan mudah karena pelaku dikenali melalui CCTV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas