Badan Amal Islam KPK Enggan Berkomentar Mengapa Undang Ustaz Abdul Somad
Kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11/2019) kemarin menuai polemik.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11/2019) kemarin menuai polemik.
Penceramah kondang itu diketahui mengisi tausiyah setelah salat zuhur di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Gedung Merah Putih KPK.
Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, Perbuatannya Soal TGUPP Ini Dinilai Langgar Hukum, Terancam Kena Sanksi
Kenapa mengundang polemik? Bukan tanpa sebab, undangan mengisi ceramah di KPK ternyata bukan datang dari institusi itu sendiri. Melainkan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK), sebuah organisasi kepegawaian di lembaga antirasuah.
Tribunnews.com berusaha meminta klarifikasi kepada Ketua BAIK Sugih Abdurrahman. Kenapa organisasi di bawah kepemimpinannya mengundang UAS tanpa seizin pimpinan KPK.
"Maaf lahir dan batin Bang Ilham. Monggo silakan langsung ke Bang Febri (Jubir KPK Febri Diansyah) ya, terima kasih," kata Sugih singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (22/11/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun sudah memberikan pernyataan sehubungan dengan diundangnya UAS ke KPK. Hal itu ia ucapkan Kamis (21/11/2019) kemarin ketika menggelar konferensi pers penetapan tersangka kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
"Saya rasa soal itu sudah cukup lewat pimpinan KPK kemarin di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Febri.
Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pimpinan telah melarang pegawai mengundang Ustaz Abdul Somad. Namun, dilanggar.
Menurut Agus Rahardjo, larangan itu disampaikan kepada seorang pengurus BAIK ketika dia memberitahukan rencana kedatangan UAS. Pemberitahuan disampaikannya kepada dua orang pimpinan KPK yang beragama Islam, salah satunya Agus.
"Kami berdua melarang UAS diundang," kata Agus kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Yang terjadi, UAS tetap menjadi pengisi kajian zuhur di KPK. Maka pimpinan KPK pun berencana memeriksa pegawai yang mengundang Ustaz Abdul Somad.
"Pemeriksaan soal kemungkinan insubordinasi anggota staf KPK kepada pimpinannya," ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa dia menghormati Abdul Somad, alumni Al Azhar Mesir dan Al Hadith Al Hasaniyyah Maroko, yang memiliki pemahaman yang bagus tentang Islam.
Meski begitu, ia mengatakan, rekam jejak Ustaz Abdul Somad menunjukkan pernah memantik kontroversi di masyarakat. KPK tak boleh terkesan menjadi lembaga yang memelihara kontroversi.
Agus berpendapat insan KPK justru wajib membantu menghapus dan melupakan kontroversi tersebut. Pertimbangan itulah yang membuat pimpinan KPK melarang pegawai mengundang UAS sebagai pembicara.
Setelah kedatangan Ustaz Abdul Somad, menurut Agus, pimpinan KPK dibanjiri pertanyaan dari pelbagai pihak.
Foto-foto yang beredar bahkan menunjukkan banyak peserta atau jemaah kajian yang berpose dengan simbol dua jari, laiknya pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
"Pimpinan KPK sangat menyesalkan hal ini," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.