BREAKING NEWS, BKN: Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Maksimal 20 Hari dan Minimal 15 Hari Kalender
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan beberapa imbauan terkait batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Diperkirakan Capai 4,5 Juta
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 diperkirakan akan mencapai 4,5 juta yang mendaftar melalui portal https://sscn.bkn.go.id/.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menggelar rapat dengan pendapat antara BKN, KemenPANRB dan KASN dengan komisi II DPR RI pada Senin, (18/11/2019) di Gedung Nusantara II DPR Jakarta.
"Kami proyeksikan angka ini akan menembus 4,5 Juta pelamar. Dari pendaftaran online yang sudah berlangsung sejak 11 November, sejauh ini belum ada kendala berarti dari aspek infrastruktur, karena kami sudah antisipasi dengan memperbesar kapasitas sistem dibanding tahun lalu,” ujar Bima Haria, dikutip dari laman BKN.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengimbau kepada peserta pelamar CPNS 2019 agar cermat dan saksama ketika melakukan pendaftaran.
Paryono berharap, sebelum melakukan pendaftaran masyarakat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang termuat dalam portal SSCASN.
Pihak panitia seleksi CPNS telah menyiapkan sebuah buku petunjuk pendaftaran CPNS 2019 yang dapat diunduh melalui portal SSCASN.
"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom Alur di portal.” terang Paryono.
Dalam buku petunjuk tersebut berisikan informasi berbagai hal mengenai pendaftaran CPNS 2019 mulai dari alur pendaftaran, hal-hal yang harus dipersiapkan hingga tata cara pendaftaran CPNS 2019.
*Unduh Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2019.
Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019
Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019
Verifikasi berkas: 13 November 2019
Penutupan pendaftaran: 24 November 2019