DAFTAR Lengkap UMP dan UMK 2020 di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY
Inilah daftar lengkap UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, lengkap!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar lengkap UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, lengkap!
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah UMP tertinggi.
Sementara posisi kedua ditempati oleh Kota Surabaya dengan UMK Rp 4,2 juta.
Sejumlah gubernur di Pulau Jawa telah menetapkan daftar UMK dan UMP wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta bahkan sudah jauh-jauh hari melakukan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2020 pada Jumat (1/11/2019) sore.
Penetapan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.276.225,76.
UMP DKI mengalami kelonjakan Rp 335.776 dari UMP tahun lalu.
"Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribun Jakarta.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur kompak menetapkan UMK di masing-masing wilayahnya, Rabu (20/1/2019).
Pemprov DKI Jakarta tampaknya bukan menjadi instansi pertama di Pulau Jawa yang menetapkan besaran UMP di provinsinya.
Pemprov DIY pada Rabu (30/10/2019) di Kepatihan Yogyakarta telah menggelar rapat koorginasi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-DIY untuk menetapkan besaran UMK.
Berbeda dengan empat provinsi di lain di Pulau Jawa, Pemprov Jawa Barat justru mempertimbangkan opsi tidak akan menetapkan UMK 2020.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas dunia usaha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.