Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Lengkap UMP dan UMK 2020 di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY

Inilah daftar lengkap UMK/UMP di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY, lengkap!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in DAFTAR Lengkap UMP dan UMK 2020 di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY
IST
Ilustrasi UMK 2020 - DAFTAR Lengkap UMP dan UMK 2020 di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY 

Opsi tersebut akan terus dikaji dan diputuskan beberapa hari lagi.

“Jadi sedang kami pertimbangkan plus minusnya. Saya sudah terima surat dari Apindo yang intinya kemungkinan besar ekonomi lagi berat kan.

Jadi penetapan UMK sangat berpengaruh terhadap sektor padat karya, jadi saya pertimbangkan,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Tribun Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil turut menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin yang digelar di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil turut menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin yang digelar di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019). (Fitri Wulandari)

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, pemerintah memang meminta pemprov untuk menetapkan dan mengumumkan selambat-lambatnya UMK 2020 pada Kamis (21/11/2019).

Dari data yang ada, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP paling tinggi sebesar Rp 4.276.335,76.

Disusul oleh Kota Surabaya yang hanya beda tipis jumlah nominalnya yakni Rp 4.200.479,19.

Berikut ini daftar lengkap UMK 2020 di seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY dikutip dari Tribun Jateng, Surya, dan Tribun Jogja:

Berita Rekomendasi

Provinsi Jawa Tengah

1. Kota Semarang: Rp 2.715.000

2. Kabupaten Demak: Rp 2.432.000

3. Kabupaten Kendal: Rp 2.261.775

4. Kabupaten Semarang: Rp2.229.880

5. Kota Salatiga: Rp 2.034.915

6. Kabupaten Grobogan: Rp 1.830.00p

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas