Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hapus Akun Facebook Jadi Sebab 3 WNI Dicurigai Terlibat Jaringan Teroris oleh Polisi Malaysia

Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan penangkapan terhadap tiga WNI di Malaysia bermula dari penghapusan akun facebook.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hapus Akun Facebook Jadi Sebab 3 WNI Dicurigai Terlibat Jaringan Teroris oleh Polisi Malaysia
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan Polisi Diraja Malayasia (PDRM) saat pertandingan sepak bola Indonesia Vs Malayasia tidak terlibat jaringan teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan penangkapan terhadap tiga WNI tersebut bermula dari penghapusan akun facebook.

Ketika itu, pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memeriksa tas ketiga WNI yang diamankan tersebut.

Baca: Polri: Tiga Suporter Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia Tidak Terlibat Jaringan Teroris

Saat handphone milik mereka diperiksa, PDRM melihat salah satu WNI sudah menghapus akun Facebook pribadinya.

"Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat handphonenya. Pada saat handphonenya itu dilihat, di sana ada salah satu tersangka ini sudah menghapus facebook. Artinya menghapus facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Pol Argo Yuwono di satu restoran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Akibat penghapusan akun facebook tersebut, pihak PDRM mempermasalahkannya dan menduga ada kaitannya dengan jaringan teroris yang ada di Malaysia.

Baca: Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan Acara Reuni Alumni 212

Berita Rekomendasi

"Jadi facebooknya sudah dihapus, kemudian dari pihak malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," katanya.

Padahal, kata Argo, pihak Indonesia memastikan ketiga WNI tersebut tidak terbukti masuk dalam jaringan terorisme.

"Jadi kita lakukan pengecekan ulang ke sana bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan berkaitan dengan terorisme. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut," ungkapnya.

Baca: KBRI Ajukan Akses Konsuler untuk Dampingi 3 Suporter Indonesia yang Ditahan di Malaysia

Karena itu, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan Liaison officer (LO) yang ada di Malaysia.

Ketiga WNI tersebut pun masih dimintai keterangan pihak PDRM.

"Saat ini masih kita komunikasikan dengan LO di Malaysia. Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas