Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idham Azis Tak Kunjung Umumkan Kabareskrim Baru, Mahfud MD: Kapolri Sudah Tahu Orangnya

Semenjak dilantik pada 1 November 2019 lalu, Kapolri Idham Azis hingga kini belum mengumumkan Kabareskrim baru pengganti dirinya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Idham Azis Tak Kunjung Umumkan Kabareskrim Baru, Mahfud MD: Kapolri Sudah Tahu Orangnya
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

"Saya kira Bapak Kapolri dengan tim Wabjakti sedang melakukan proses mutasi, bahwa perwira tinggi bintang dua dan tiga (sama-sama) berpeluang," katanya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Ditreskrimum PMJ Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Ditreskrimum PMJ Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019). (Lusius Genik)

Berjanji Segera Tunjuk Kabareskrim

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah melakukan mutasi pertamanya dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati), Selasa (19/11/2019).

Namun, tidak ada posisi Kabareskrim Polri di surat telegram tersebut.

Idham Azis pun telah berJanji untuk segera menunjuk Kabareskrim baru sejak ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, 31 Oktober 2019 lalu.

Langkah tersebut kala itu diungkapkan Idham Azis demi mempercepat pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, Kabareskrim baru belum diumumkan.

Sementara itu pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi.

Akan tetapi posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.

Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel dan Kakolantas Polri.

Target Presiden

Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas