Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kopilot Wings Air Tewas Bunuh Diri Diduga Lantaran Dipecat dan Kena Denda Rp 7 Miliar

Kopilot maskapai Wings Air NA (29) tewas usai gantung diri diduga dipecat dan terkena imbasnya wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kopilot Wings Air Tewas Bunuh Diri Diduga Lantaran Dipecat dan Kena Denda Rp 7 Miliar
Warta Kota/Desy Selviany
Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Ditemukan seorang kopilot maskapai Wings Air NA (29) tewas usai gantung diri di kamar indekosnya di Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (18/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Tak hanya sampai disitu, NA juga diduga dipecat dan terkena imbasnya wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana juga menduga motif bunuh diri yang dilakukan NA ada hubungan dengan pekerjaan.

Baca: Misteri Kopilot Wings Air Gantung Diri, Tetangga: 'Orangnya Ramah Selalu Menegur'

Menurut Indra Maulana, pihak maskapai dari tempat NA bekerja itu mengirim surat penjatuhan sanksi dikirim  ke rumah orang tua korban di Solo.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata AKP Indra Maulana, diduga ada keterkaitan antara peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA dengan surat penjatuhan sanksi.

BERITA REKOMENDASI

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," ujar AKP Indra Maulana, dikutip dari TribunnJatim.com, Jumat (22/11/2019).

Beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri, surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo.

Baca: BREAKING NEWS: Kopilot Wings Air Meninggal, Diduga Kuat Bunuh Diri

AKP Indra Maulana menambahkan, untuk mengungkap terkait surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," ujarnya.


Pihak Lion Air Group membenarkan kematian NA , induk usaha Wings Air, menyampaikan duka cita atas meninggalnya NA.

Lion Air Group menyebut NA sebagai salah satu kopilot (first officer) maskapai Wings Air.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas