Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kopilot Wings Air Tewas Bunuh Diri Diduga Lantaran Dipecat dan Kena Denda Rp 7 Miliar

Kopilot maskapai Wings Air NA (29) tewas usai gantung diri diduga dipecat dan terkena imbasnya wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kopilot Wings Air Tewas Bunuh Diri Diduga Lantaran Dipecat dan Kena Denda Rp 7 Miliar
Warta Kota/Desy Selviany
Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019). 

Secara rinci penyebab kematian NA tidak dijelaskan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro.

Baca: Cerita di Balik Kopilot Wings Air Gantung Diri, Pengantin Baru Kelamaan Cuti, Kena Denda Rp 7 Miliar

Ia juga tidak menyebut penyebab NA mengakhiri hidupnya apakah ada masalah pekerjaan yang dihadapi.

Danang Mandala Prihantoro hanya menekankan bahwa seluruh karyawan Lion Air Group harus bekerja sesuai dengan kedisiplinan, penerapan aturan kerja, dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku.

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau safety first," ujar Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, selain bekerja dengan SOP, Wings Air juga mempunyai program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat guna meningkatkan integritas, pengetahuan, keterampilan dan berkarakter baik.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas