Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Segera Sidangkan Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil

Bupati nonaktif Kudus, Muhammad Tamzil,segera mejalani persidangan setelah KPK melimpahkan barang bukti dan tersangka ke tahap penuntutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Segera Sidangkan Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (22/11/2019). Muhammad Tamzil menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane Semarang pada bulan Desember 2015.

Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, yang bersangkutan bertemu kembali dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.

Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan mendapatkan kembali jabatan Bupati Kudus.

Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus bupati.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas