PA 212 Klaim Kantongi Izin Anies Baswedan, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta: Masih Mau Rapat Itu
Taufan Bakri belum bisa memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan izin atau tidak terkait rencana aksi Reuni Akbar 212.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Namun, Argo mengaku pihak Mabes Polri belum mendapat surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.
"Ada yang berunjuk rasa, demonstrasi, itu adalah bagian dari hak demokrasi warga negara," ujarnya.
"Tetap ada aturannya, nanti misalnya kalau ada surat pemberitahuan ke kepolisian akan kita analisa," lanjut Argo.
Ia mengatakan, nantinya polisi berencana menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam gelaran Reuni Akbar 212.
"Kita juga memerlukan dari kirka (perkiraan keadaan) intelijen seperti apa," kata dia.
"Kirka intelijen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan," jelas Argo.
Nantinya pihak kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengamankan jalannya aksi Reuni Akbar 212 itu.
"Tentunya kita akan berkolaborasi dengan TNI, yang nantinya kita akan melakukan pengamanan," tambah Argo.
Namun Argo mengimbau, PA 212 segera memberi surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Harapannya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," lanjutnya.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan rencana Reuni Akbar PA 212.
Mahfud MD menilai tidak perlu adanya pengamanan khusus dalam Reuni Akbar 212.
Namun, Mahfud percaya jika pihak kepolisian dan TNI akan melakukan pengamanan jalannya reuni PA 212 itu.
"Tanggapannya ya tak perlu, artinya sudah ada SOP-nya, aparat kita sudah bagus kok," jelas Mahfud.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Cynthia Lova)