Perludem: Masa Jabatan Presiden Harus Dibatasi Agar Tidak Memunculkan Otoritarian dan Fasisme
Perludem menilai Indonesia sudah tepat menerapkan aturan masa jabatan presiden dibatasi hanya untuk dua periode.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan Indonesia sudah tepat menerapkan aturan masa jabatan presiden dibatasi hanya untuk dua periode.
Untuk satu periodenya, presiden menjabat selama lima tahun.
"Pembatasan masa jabatan dua periode sudah cukup baik. Kita negara republik dimana kekuasaan tidak boleh absolut," kata Titi, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2019).
Dia menjelaskan, apabila tidak ada pembatasan masa jabatan presiden maka akan menimbulkan pemerintahan yang otoriter.
Baca: Pengamat Politik Adi Prayitno Sebut Pemilihan Ketua Umum Secara Aklamasi Bukan Kultur Golkar
"Masa jabatan presiden harus dibatasi agar tidak memunculkan otoritarian dan fasisme di Indonesia," kata dia.
Menurut dia, pembahasan mengenai masa jabatan ini akan menjadi bola liar.
Sebab, kata dia, pembahasan dapat berkembang ke berbagai macam topik pembicaraan.
Dia menjelaskan, Indonesia harus banyak belajar dari beberapa negara yang mengalami kemunduran dalam berdemokrasi.
Baca: Fahmi Idris Kurang Setuju Jika Ketua Umum Golkar Dipilih Secara Aklamasi
Dia menilai, kemunduran demokrasi itu terjadi ketika negara itu mengamandemen konstitusi dan memperluas kekuasaan eksekutif dengan cara mengubah pasal yang membatasi masa jabatan.
"Kekhawatiran terbesar kami, soal masa jabatan ini akan jadi pembuka bagi lahirnya perluasan kekuasaan. Yang akhirnya malah makin fleksibel dengan masa jabatan presiden," katanya.
Belum ada bahasan di pimpinan DPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode dalam rapat pimpinan MPR RI.
"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.