Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi TGUPP, Anies Baswedan Digugat OC Kaligis
Otto Cornellis (OC) Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap melawan hukum dengan mengangkat Bambang Widjojanto di TGUPP.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
Agenda sidang replik atau jawaban penggugat akan dilaksanakan pada Selasa (26/11/2019) pukul 10.00 WIB.
Menyikapi hal tersebut, Bambang Widjojanto menilai, OC Kaligis hanyalah mencari panggung dengan argumennya saja, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Bambang yang kerap disapa BW menilai OC Kaligis hanya berharap lolos dari tahanan kasus suap yang menjeratnya.
"Lagi cari panggung. Jadi kita kasihan sama orang yang sudah senior, sudah tua cari-cari panggung. Jangan cuma kepengin supaya bisa keluar dari tahanan," kata Bambang.
Bambang pun enggan menanggapi soal gugatan OC Kaligis yang menyangku pautkan dengan pengangkatannya sebagai TGUPP pilihan Anies.
“Argumen-argumen mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada,” kata Bambang.
Menurutnya, apa yang digugat OC Kaligis tidak benar dan bahkan keliru.
“OC punya kemampuan menemukan ide kayak gitu. Sekarang basis argumennya itu tidak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu,” ujar Bambang.
Tugas Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan
Sementara itu, Ketua TGUPP DKI JAkarta Amin Subekti mengatakan, TGUPP bertugas untuk memonitor program-program satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jakarta.
Tujuannya adalah memastikan program-program SKPD sesuai dengan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
TGUPP sendiri siketahui telah dibentuk awal 2018 dengan Bambang Widjojanto sebagai ketua Komite Pencegahan Korupsi.
BW merupakan ketua aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana.
Ia juga mantan Wakapolri Komjen Oegroseno.