Tuntut Ahok untuk Diadili, Marwan Batubara Tegaskan Bukan karena Benci: Bukti Sudah Lebih dari Cukup
Marwan Batubara menegaskan aksinya melawan Ahok didasari karena ingin tegakkan keadilan dan hukum
Editor: Rekarinta Vintoko

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menjelaskan maskud pernyatannya soal keinginan untuk menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Ia mengatakan pernyataannya terhadap Ahok tidak didasari oleh rasa benci terhadap Ahok.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Kamis (21/11/2019), Marwan mengatakan dirinya memang ingin menegakkan keadilan dengan menyeret Ahok ke ranah hukum.
"Ini bukan urusan benci atau sayang," jelas Marwan.
"Tapi bicara penegakkan hukum dan keadilan," tambahnya.
Ia kemudian menjelaskan mengenai argumennya tentang masalah yang menjerat Ahok.
Marwan mengatakan Ahok sudah terbukti bersalah karena banyaknya alat bukti yang membuktikan bahwa Ahok melanggar hukum.
Ia kemudian bercerita bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah membuktikan kesalahan tersebut.
"Jadi kalau memang ada orang yang secara hukum itu melanggar dan merugikan negara, dan itu sudah dibuktikan oleh lembaga yang didirikan sesuai dengan amanat konstitusi seperti BPK," kata Marwan.
Namun menurut Marwan, Ahok bisa bebas dari jeratan hukum karena dikatakan tidak memiliki niat jahat.
Bagi Marwan alasan seperti itu adalah pernyataan yang menyesatkan.