Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tuntut Ahok untuk Diadili, Marwan Batubara Tegaskan Bukan karena Benci: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Marwan Batubara menegaskan aksinya melawan Ahok didasari karena ingin tegakkan keadilan dan hukum

Editor: Rekarinta Vintoko
zoom-in Tuntut Ahok untuk Diadili, Marwan Batubara Tegaskan Bukan karena Benci: Bukti Sudah Lebih dari Cukup
YouTube tvOneNews
Marwan Batubara sebut Ahok lebih pantas untuk diadili karena tersandung banyak kasus hukum, ia sendiri sudah melaporkan ke Ahok hingga 8 kali ke KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menjelaskan maskud pernyatannya soal keinginan untuk menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Ia mengatakan pernyataannya terhadap Ahok tidak didasari oleh rasa benci terhadap Ahok.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube tvOneNews, Kamis (21/11/2019), Marwan mengatakan dirinya memang ingin menegakkan keadilan dengan menyeret Ahok ke ranah hukum.

"Ini bukan urusan benci atau sayang," jelas Marwan.

"Tapi bicara penegakkan hukum dan keadilan," tambahnya.

Ia kemudian menjelaskan mengenai argumennya tentang masalah yang menjerat Ahok.

Marwan mengatakan Ahok sudah terbukti bersalah karena banyaknya alat bukti yang membuktikan bahwa Ahok melanggar hukum.

Berita Rekomendasi

Ia kemudian bercerita bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah membuktikan kesalahan tersebut.

"Jadi kalau memang ada orang yang secara hukum itu melanggar dan merugikan negara, dan itu sudah dibuktikan oleh lembaga yang didirikan sesuai dengan amanat konstitusi seperti BPK," kata Marwan.

Namun menurut Marwan, Ahok bisa bebas dari jeratan hukum karena dikatakan tidak memiliki niat jahat.

Bagi Marwan alasan seperti itu adalah pernyataan yang menyesatkan.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas