Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaan Rp 25,6 Miliar, Gaji Lebih Tinggi dari Presiden

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan menjadi Komisaris Utama di PT Pertamina. Tercatat, kekayaannya capai Rp 25,6 Miliar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaan Rp 25,6 Miliar, Gaji Lebih Tinggi dari Presiden
Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama 

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp 8,4 juta per bulan.

Tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Tugas Ahok

Secara garis besar, tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina adalah pengawasan.

Baca Juga: Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Berikut Tugas dan Wewenangnya, Mirip Dewan Pengawas

Berita Rekomendasi

Berdasarkan Pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasehat kepada direksi.

Lebih lanjut, penjabaran lebih lengkap terkait tugas dan wewenang komisaris BUMN tercantum di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama) (Tribun Timur/Edi Sumardi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas